Senin, 17 September 2012

Luka Akibat Kekerasan Setengah Tajam


Luka akibat kekerasan setengah tajam

adalah cedera akibat kekerasa tumpul yang mempunyai tepi rata, ciri-ciri luka seperti luka akibat kekerasa tumpul tetapi bentuknya beraturan, contohnya jejas gigit.
Jejas gigit (bite-mark) dapat berupa luka lecet tekan berbentuk garis lengkung terputus-putus hematom atau luka robek dengan tepi rata. Pada korban hidup, luka gigitran umumnya masih baik strukturnya sampai 3 jam pascatrauma, setelah itu ia dapat berubah bentuk akibat elastisitas kulit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar