Senin, 17 September 2012
Luka Akibat Kekerasan Setengah Tajam
Luka akibat kekerasan setengah tajam
adalah cedera akibat kekerasa tumpul yang mempunyai tepi rata, ciri-ciri luka seperti luka akibat kekerasa tumpul tetapi bentuknya beraturan, contohnya jejas gigit.
Jejas gigit (bite-mark) dapat berupa luka lecet tekan berbentuk garis lengkung terputus-putus hematom atau luka robek dengan tepi rata. Pada korban hidup, luka gigitran umumnya masih baik strukturnya sampai 3 jam pascatrauma, setelah itu ia dapat berubah bentuk akibat elastisitas kulit.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar